Sejarah Dan Fakta Unik Hari HAM 10 Desember
UN1X PROJECT | Sejarah Dan Fakta Unik Hari HAM (Hak Asasi Manusia) 10 Desember | dirayakan tiap tahun oleh banyak negara di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Ini dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union (IHEU) sebagai hari resmi perayaan kaum Humanisme.
Tanggal ini dipilih untuk
menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang
mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia,
sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia, pada 10
Desember 1948. Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum
mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk merayakan.
Ada 6 jenis ham, yaitu hak asasi
sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama
dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan
pemerintahan.
HAM adalah hak-hak yang telah
dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara
universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat
(Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD
1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal
28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM
yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak
yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan
Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah
seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II
yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan.
Sebagai
konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM
yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM
setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab,
utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya,
termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan
menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan
hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia
bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan
HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh
karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional
memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik.
Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM
karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan
perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk
disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia
sendiri.
Munsypedia mengucapkan selamat hari Hak Asasi Manusia
10 Desember 2012
Semoga kita bisa lebih menghargai orang lain
10 Desember 2012
Semoga kita bisa lebih menghargai orang lain
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Dan Fakta Unik Hari HAM 10 Desember"
Posting Komentar
Hari ini adalah hari yang cerah untukmu...