Akhirnya PBB Mengakui Palestina Sebagai Suatu Negara
UN1X PROJECT - Sidang
Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat yang digelar pada hari Kamis, 29
November 2012 memberikan pengakuan kepada Palestina sebagai sebuah negara. PBB
mengakui status baru Palestina sebagai negara pemanta non anggota dari status
sebelumnya sebagai entitas pemantau.
Dalam voting yang digelar untuk mendukung
Palestina, 138 anggota majelis umum PBB mendukung Palestina, 9 anggota majelis
menolak, dan 41 anggota lainnya menyatakan abstain. Dilansir dari Detik.com,
sekarang Palestina memang bukan anggota penuh namun Palestina dapat bergabung
dengan badan-badan PBB dan berpotensi untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana
Internasional.
Pengakuan ini menjadi langkah kuat Palestina untuk mendapat
pengakuan kemerdekaan. Mahmud Abbas, Presiden Palestina yang hadir dalam sidang
langsung memluk Menteri Luar Negeri Palestina usai pemungutan suara
berlangsung. Abbas lalu berkesempatan memberi pidato selama 20 menit yang
mengatakan bahwa anggota PBB harus segera mengeluarkan akta kelahiran
Palestina. Amerika Serikat termasuk negara yang menentang hasil voting ini.
Dari awal pengajuan yang dilakukan oleh Mahmud Abbas pada tahun 2011 lalu,
Amerika Serikat memang menolak keberadaan Palestina sebagai sebuah negara.
Selain Amerika Serikat, negara lain yang menolak pengesahan Palestina sebagai
negara adalah Israel, Ceko, Panama, Kanada, Kepulauan Marshal, Kepulauan
Mikronesia, Nauru, dan Palau.
Sebelum mendapat pengakuan internasional sebagai
sebuah negara, Palestina berkali-kali berperang melawan Israel terutama di
Jalur Gaza.
Kedua negara saling menembakan roket dan menimbulkan ratusan korban
jiwa. Karena konflik ini, Palestina dan Israel lalu sepakat menandatangai
genjatan senjata untuk mengakhiri serangan. (RN)
Belum ada Komentar untuk "Akhirnya PBB Mengakui Palestina Sebagai Suatu Negara"
Posting Komentar
Hari ini adalah hari yang cerah untukmu...