Daftar Peringkat 33 Provinsi Terkorup Di Indonesia
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pernah mengungkap data mengenai provinsi dengan tingkat kerugian negara akibat korupsi tertinggi di Indonesia. Hasilnya tak berbeda jauh dengan yang diungkapkan oleh PPATK pada masa itu, di mana DKI Jakarta menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan kerugian negara terbesar.
Fitra mengungkapkan data tersebut berdasarkan publikasi resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Semester II tahun 2011.
"Untuk 33 provinsi, ditemukan total kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, kala itu.
Uchok menyayangkan bahwa praktik korupsi tersebut merata terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Ia pun mempertanyakan fungsi anggota DPRD yang seharusnya berperan sebagai pengawas kebijakan pemerintahan di daerah.
"Adanya kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun ini memperlihatkan bahwa wakil rakyat di DPRD lumpuh. Kelihatannya mereka bukan melakukan pengawasan, tapi lebih bekerja sama dengan eksekutif untuk mencari materi dari program-program APBD untuk kebutuhan pribadi dan partai mereka," papar Uchok.
Daftar Peringkat 33 Provinsi dengan Kerugian Negara Terbesar (Data BPK 2011)
Berikut adalah urutan 33 provinsi beserta besaran kerugian negara berdasarkan rilis Fitra saat itu (nama provinsi sudah disempurnakan untuk keterangan yang lebih jelas):
- DKI Jakarta: Rp 721 miliar
- Aceh: Rp 669 miliar
- Sumatera Utara (Sumut): Rp 515 miliar
- Papua: Rp 476 miliar
- Kalimantan Barat (Kalbar): Rp 289 miliar
- Papua Barat: Rp 169 miliar
- Sulawesi Selatan (Sulsel): Rp 157 miliar
- Sulawesi Tengah (Sulteng): Rp 139 miliar
- Riau: Rp 125 miliar
- Bengkulu: Rp 123 miliar
- Maluku Utara: Rp 114 miliar
- Kalimantan Timur (Kaltim): Rp 80 miliar
- Sumatera Selatan (Sumsel): Rp 56 miliar
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 52,825 miliar
- Sulawesi Tenggara (Sultra): Rp 52,823 miliar
- Sulawesi Barat (Sulbar): Rp 51 miliar
- Gorontalo: Rp 48 miliar
- Maluku: Rp 47 miliar
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 44 miliar
- Jawa Barat (Jabar): Rp 32 miliar
- Lampung: Rp 28 miliar
- Sumatera Barat (Sumbar): Rp 27 miliar
- Kalimantan Selatan (Kalsel): Rp 22 miliar
- Kalimantan Tengah (Kalteng): Rp 21 miliar
- Banten: Rp 20 miliar
- Kepulauan Riau (Kepri): Rp 16,1 miliar
- Sulawesi Utara (Sulut): Rp 16 miliar
- Jambi: Rp 15 miliar
- Jawa Timur (Jatim): Rp 11 miliar
- Jawa Tengah (Jateng): Rp 10 miliar
- Bali: Rp 6 miliar
- DI Yogyakarta: Rp 4 miliar
- Bangka Belitung: Rp 1,9 miliar
Belum ada Komentar untuk "Daftar Peringkat 33 Provinsi Terkorup Di Indonesia"
Posting Komentar
Hari ini adalah hari yang cerah untukmu...