Daftar Peringkat 33 Provinsi Terkorup Di Indonesia

⚠️ Catatan Penting (Konteks Historis): Artikel ini dipublikasikan pada tahun 2012 berdasarkan rilis data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II tahun 2011. Daftar peringkat dan angka kerugian negara di bawah ini bukan mencerminkan kondisi terkini, melainkan catatan sejarah korupsi di masa lalu.
Simbol dan ilustrasi mari hentikan korupsi di Indonesia

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pernah mengungkap data mengenai provinsi dengan tingkat kerugian negara akibat korupsi tertinggi di Indonesia. Hasilnya tak berbeda jauh dengan yang diungkapkan oleh PPATK pada masa itu, di mana DKI Jakarta menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan kerugian negara terbesar.

Fitra mengungkapkan data tersebut berdasarkan publikasi resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Semester II tahun 2011.

"Untuk 33 provinsi, ditemukan total kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, kala itu.

Uchok menyayangkan bahwa praktik korupsi tersebut merata terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Ia pun mempertanyakan fungsi anggota DPRD yang seharusnya berperan sebagai pengawas kebijakan pemerintahan di daerah.

"Adanya kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun ini memperlihatkan bahwa wakil rakyat di DPRD lumpuh. Kelihatannya mereka bukan melakukan pengawasan, tapi lebih bekerja sama dengan eksekutif untuk mencari materi dari program-program APBD untuk kebutuhan pribadi dan partai mereka," papar Uchok.

Daftar Peringkat 33 Provinsi dengan Kerugian Negara Terbesar (Data BPK 2011)

Berikut adalah urutan 33 provinsi beserta besaran kerugian negara berdasarkan rilis Fitra saat itu (nama provinsi sudah disempurnakan untuk keterangan yang lebih jelas):

  1. DKI Jakarta: Rp 721 miliar
  2. Aceh: Rp 669 miliar
  3. Sumatera Utara (Sumut): Rp 515 miliar
  4. Papua: Rp 476 miliar
  5. Kalimantan Barat (Kalbar): Rp 289 miliar
  6. Papua Barat: Rp 169 miliar
  7. Sulawesi Selatan (Sulsel): Rp 157 miliar
  8. Sulawesi Tengah (Sulteng): Rp 139 miliar
  9. Riau: Rp 125 miliar
  10. Bengkulu: Rp 123 miliar
  11. Maluku Utara: Rp 114 miliar
  12. Kalimantan Timur (Kaltim): Rp 80 miliar
  13. Sumatera Selatan (Sumsel): Rp 56 miliar
  14. Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 52,825 miliar
  15. Sulawesi Tenggara (Sultra): Rp 52,823 miliar
  16. Sulawesi Barat (Sulbar): Rp 51 miliar
  17. Gorontalo: Rp 48 miliar
  18. Maluku: Rp 47 miliar
  19. Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 44 miliar
  20. Jawa Barat (Jabar): Rp 32 miliar
  21. Lampung: Rp 28 miliar
  22. Sumatera Barat (Sumbar): Rp 27 miliar
  23. Kalimantan Selatan (Kalsel): Rp 22 miliar
  24. Kalimantan Tengah (Kalteng): Rp 21 miliar
  25. Banten: Rp 20 miliar
  26. Kepulauan Riau (Kepri): Rp 16,1 miliar
  27. Sulawesi Utara (Sulut): Rp 16 miliar
  28. Jambi: Rp 15 miliar
  29. Jawa Timur (Jatim): Rp 11 miliar
  30. Jawa Tengah (Jateng): Rp 10 miliar
  31. Bali: Rp 6 miliar
  32. DI Yogyakarta: Rp 4 miliar
  33. Bangka Belitung: Rp 1,9 miliar

Belum ada Komentar untuk "Daftar Peringkat 33 Provinsi Terkorup Di Indonesia"

Posting Komentar

Hari ini adalah hari yang cerah untukmu...

ADS atas Artikel

ADS Tengah Artikel 1

ADS Tengah Artikel 2

ADS Bawah Artikel