Mengendarai MOBIL MAINAN di Jalanan, Bocah Ditilang
|
Dariyah Mishaw, ditilang dan dikenai denda sebesar USD4 atau sekira Rp45 ribu (Rp11.363 per USD) atas kelalaiannya dalam mengemudi di jalanan.
Biasanya pengemudi takut jika harus membayar denda tilang, tetapi tidak sama halnya dengan yang dirasakan Mishaw. Dia bahkan tidak sabar pergi ke kantor polisi untuk membayarkan dendanya.
Awalnya, gadis dua tahun ini sedang mengemudikan mobil mainannya yang berwarna putih itu di luar kompleks apartemennya. Tiba-tiba sebuah mobil polisi berhenti di tempat parkir dengan lampu biru berkedip.
Petugas polisi, Christian Velasco, berjalan menghampiri Mishaw sambil membawa buku dan menyerahkan Mishaw sebuah tiket tilang.
Polisi Velasco dan rekan-rekannya sedang berpatroli untuk mencari tersangka kriminal ketika mereka melihat bocah dua tahun bermain-main sendirian dengan mobil mainannya.
"Dia akan cukup cepat. Butuh beberapa waktu untuk mengejar bocah ini, akhirnya kami bisa mengejarnya dan memberi surat tilang," ujar Valasco. Demikian dilansir Daily Mail
Belum ada Komentar untuk "Mengendarai MOBIL MAINAN di Jalanan, Bocah Ditilang"
Posting Komentar
Hari ini adalah hari yang cerah untukmu...