Jangan Panggil Orang China dengan Sebutan "China" - Munsypedia

Jangan Panggil Orang China dengan Sebutan "China"

Beberapa hari ini ada istilah baru dalam kosa kata kita. Sebenarnya bukan istilah baru, namun istilah lama yang pernah dipakai akan tetapi tenggelam karena suatu kebijakan penguasa pada era Orde Baru. Istilah itu adalah kata “Cina” untuk Bahasa Indonesia atau “China” untuk Bahasa Inggris.

Pada awalnya kedengaran agak membingungkan dan agak canggung untuk mengucapkannya, karena kita tidak terbiasa, namun suatu saat nanti saya yakin jika sudah terbiasa tidak masalah. Kata “Tiongkok” untuk mengganti kata “Cina” disambut baik oleh masyarakat Tiongkok yang ada di Indonesia.

Penyebutan kata “Tiongkok” menggantikan kata “Cina” ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 12 Tahun 2014 tertanggal 14 Maret 2014 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keppres ini berisi tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967, yang pada intinya menghapus istilah “Cina” atau “China” dan kembali ke istilah etnis Tionghoa atau Tiongkok.

Jangan Panggil Orang China dengan Sebutan "China"


Berlakunya Keppres ini maka dalam semua penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dan atau komunitas Tjina/Cina/China diubah menjadi orang dan atau komunitas Tionghoa, dan untuk penyebutan negara Republik Rakyat China (RRC) diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Sebaiknya lembaga swasta juga mengikuti aturan dalam Keppres ini.

Kenapa Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967 dicabut? Surat Edaran ini berisi tentang penggunaan kata “Tionghoa/Tiongkok” menjadi kata “Tjina” atau “Cina”. Hal ini berdampak psikososial-diskriminatif pada dalam hubungan sosial yang dialami oleh WNI keturunan Tionghoa.

Ada apa sebenarnya kata “Cina” yang menyebabkan kesan negatif ini? Menurut sumber dari Blog Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS), penggantian “Tiongkok” atau “Tionghoa” menjadi “Cina” itu ditujukan kepada Pemerintah RRT dan warga negaranya dalam konteks memburuknya hubungan kedua negara pada masa itu. Namun, dalam praktiknya semua orang Tionghoa disebut Cina dan kata Cina itu mempunyai latar belakang sejarah yang berkonotasi penghinaan atau merendahkan, seperti sebutan inlander bagi orang-orang pribumi di masa kolonial Belanda, atau Niger bagi orang-orang Afro-Amerika.

Menengok Sejarah China ke Belakang


Komunitas Tionghoa telah berada di pesisir utara Pulau Jawa, pesisir selatan Sumatera, dan pesisir barat Kalimantan lebih dari seribu tahun lalu. Umumnya mereka datang untuk berdagang atau mencari kehidupan baru karena di daratan Tiongkok pada masa itu terjadi banyak bencana alam dan perang saudara. Mereka kebanyakan berasal dari Provinsi Hokkian/Fujian di bagian timur daratan Tiongkok. Mereka menamakan diri Tenglang atau orang dari Dinasti Tong dalam dialek Hokkian.

Mereka hidup membaur dengan menikah dengan wanita setempat. Keturunannya disebut peranakan yang tidak dapat lagi berbahasa Hokkian. Pada masa itu bahasa Mandarin yang berasal dari Tiongkok Utara (sebutan orang Barat untuk bahasa di zaman Dinasti Ching atau Manchu) atau bahasa Cia Im (sebutan peranakan Tionghoa sebelum PD II) belum dikenal di Hindia Belanda.

Sejak pertengahan abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-19 hubungan mereka dengan daratan Tiongkok boleh dikatakan nyaris terputus. Kaisar Dinasti Ching mengeluarkan peraturan yang melarang orang Tionghoa berlayar ke selatan karena jung-jung mereka sering dirompak bajak laut. Orang-orang Belanda menyebut mereka Chineesen dan Negeri Tiongkok disebut Chi’na, konon berasal dari kata Dinasti Chin. Penduduk setempat menyebut mereka orang Cina, dari kata Belanda Chi’na, dan orang Jawa menyebut Cino.

Mereka umumnya berasal dari Provinsi Kwangtung dan Hokkian, didatangkan Pemerintah Hindia Belanda selaras berkembangnya paham liberalisme dan tumbuhnya kapitalisme di Eropa untuk memenuhi kebutuhan pemilik perkebunan dan pertambangan di negara jajahan, termasuk di Hindia Belanda. Mereka membutuhkan tenaga kerja yang murah, loyal, dan efisien. Di samping itu banyak juga imigran yang datang untuk memulai hidup baru di tanah harapan di Nan Yang (kepulauan selatan), seiring dicabutnya larangan kaisar berlayar ke selatan.

Orang-orang Tionghoa yang baru datang itu membaur dengan mempelajari bahasa setempat. Namun, karena lafal yang cadel dan suara yang keras mereka menjadi bahan tertawaan. Mereka disebut Cina baru atau Singkeh. Karena berasal dari keluarga-keluarga miskin yang terpaksa hidup di perantauan, pola hidup mereka sangat sederhana, hidup sangat hemat, cenderung kikir. Hal itu yang sampai saat ini masih sering dijadikan mitos atau stereotipe orang Cina pelit dan egois. Sejak saat itu, kata Cina mengandung konotasi untuk menghina atau merendahkan dan menjadi bahan ejekan.

Namun, masih banyak media yang menggunakan kata “Cina” atau “China” dalam pemberitaan mereka setelah Keppres ini mulai berlaku sejak 14 Maret 2014. Setidaknya sampai tulisan ini dipostingkan kata “Cina” atau “China” masih digunakan. Entah media tersebut tidak tahu atau dengan sengaja.

Berdasarkan pantauan saya, ada salah satu TV swasta nasional yang sejak dulu memang menggunakan kata “China” dan cara mengucapkannya juga menggunakan bahasa Inggris. Pada hal, media yang berada di negara Indonesia yang menggunakan Bahasa Indonesia seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia yang baik. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Stasiun TV swasta yang berlogo warna merah ternyata sudah menggunakan kata “Tiongkok” untuk menggantikan kata “Cina”. Contohnya pada saat reporter TV tersebut melaporkan tentang perkembangan kabar hilangnya MH370 dari Malaysia dan Australia. Pada laporannya, reporter sudah menyebut kata “Tiongkok”. Begitu juga dengan media cetak nasional juga sudah mulai menggunakannya.

Semoga saja dengan terbitnya Keppres No. 12 tahun 2014 ini bisa membawa angin segar bagi warga keturunan Tionghoa/Tiongkok. Tidak ada lagi diskriminasi baik di masyarakat, di pemerintahan, dan di segala bidang. Dan semoga dengan penerbitan Keppres ini tidak ditafsirkan sebagai muatan politik menjelang pemilu 9 April 2014 nanti.

Sumber: https://cauchymurtopo.wordpress.com/2014/03/26/jangan-lagi-sebut-dengan-kata-cina-kenapa/

1 Komentar untuk "Jangan Panggil Orang China dengan Sebutan "China""

  1. sudah di atur didalam undang-undang ternyata, jadi harus hati-hati nih para rasis :D

    BalasHapus

Hari ini adalah hari yang cerah untukmu...

ADS atas Artikel

ADS Tengah Artikel 1

ADS Tengah Artikel 2

ADS Bawah Artikel