Terbukti Bunuh Guru Asal AS, Wanita UEA Dihukum Mati
ABU DHABI, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan di Uni Emirat
Arab (UEA), Senin (29/6/2015), menjatuhkan hukuman mati untuk seorang
perempuan warga negeri itu karena terbukti membunuh seorang guru asal
AS. Demikian dikabarkan harian terbitan Abu Dhabi, The National.
Alaa Bader al-Hashemi (30) dinyatakan bersalah menikam hingga tewas Ibolya Ryan (47) di toilet sebuah pusat perbelanjaan. Hakim juga menyatakan Alaa terbuki membuat sebuah bom rakitan yang kemudian ditempatkan di kediaman guru asal AS keturunan Mesir itu.
Kedua serangan itu terjadi dalam selang beberapa jam pada 1 Desember 2014 yang kemudian berujung penahanan Alaa, 48 jam setelah aksinya.
"Selain dua kejahatan itu, Alaa juga terbukti mengirimkan uang untuk kelompok Al Qaeda di Yaman meski dia mengetahui uang itu akan digunakan untuk pendanaan kegiatan teror," demikian ungkap harian The National.
Vonis hukuman mati ini dijatuhkan majelis hakim Mahkamah Agung Federal UEA yang artinya Alaa tak bisa mengajukan banding atas keputusan ini.
Sebelumya, Alaa pernah meminta pengadilan memberikan bantuan psikologi kepadanya. Dia mengaku mendapatkan "penglihatan tak nyata" dan kerap melihat "hantu berwujud manusia" akibat gangguan mental kronis.
Pengadilan memenuhi permintaan itu dan menyediakan pemeriksaan psikologi. Hasilnya, Alaa dianggap sehat dan dia menyadari sepenuhnya semua aksi yang dilakukan.
Harian The National menambahkan, Alaa tak menunjukkan ekspresi apa pun saat hakim membacakan vonis hukuman mati untuknya. "Saat digiring keluar ruang sidang, dia (Alaa) tersenyum dan melambaikan tangan ke arah ayah dan saudara laki-lakinya, yang hadir dalam persidangan itu," lanjut The National.
Belum ada Komentar untuk "Terbukti Bunuh Guru Asal AS, Wanita UEA Dihukum Mati"
Posting Komentar
Hari ini adalah hari yang cerah untukmu...